Riza Chalid Diduga Ngumpet di Malaysia, Kejagung Bakal Berikan Red Notice?

Riza Chalid Diduga Ngumpet di Malaysia, Kejagung Bakal Berikan Red Notice?

Tersangka kasus impor minyak Riza Chalid diduga berada di Malaysia-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Mohammad Riza Chalid, diduga berada di Malaysia. Apakah Kejagung bakal berikan red notice?

Sebelumnya, berdasarkan data dari pihak imigrasi, mencatat bahwa Riza Chalid terakhir bepergian ke Malaysia pada 6 Februari 2025, dan belum ada data perlintasan kembali ke Tanah Air.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp345.000 LANGSUNG CAIR Malam Ini Jumat 18 Juli 2025, Klaim Sekarang!

BACA JUGA:Go Healthy with Taiwan 2025 Ajak Masyarakat Gelorakan Gaya Hidup Sehat

"Di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 6 Februari 2025 menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia," ujar Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman.

Berangkat dari hal itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengklaim bahwa pihaknya sudah mengetahui posisi Riza Chalid.

"Tapi kan ini juga kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha untuk bagaimana caranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dulu posisi yang bersangkutan ada di mana," ujarnya di Kejagung, Jumat, 18 Juli 2025.

BACA JUGA:Sekata Institut Desak Kejagung Tangkap Riza Chalid Terkait Korupsi Minyak: Keberadaannya Diduga di Malaysia

BACA JUGA:Mahfud MD Puji Kejagung Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Saat ini, kata Anang, pihaknya akan melakukan secara prosedur terlebih dahulu, terutama terkait dengan pemanggilan.

"Rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan," tuturnya.

Meski begitu, Anang belum dapat memastikan tanggal berapa Riza Chalid akan dipanggil untuk minggu depan.

"Pasti tanggalnya belum di ini kan, tapi sudah kita dapat informasi, penyidik sedang menjadwal untuk minggu depan," imbuhnya.

Tak berhenti di situ, Anang mengatakan bahwa Riza Chalid masih berstastus sebagai Warga Negara Indonesia meski saat ini buron ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads