Mahfud MD Puji Kejagung Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina
Mahfud MD apresiasi Kejagung dan Presiden dalam membongkar kasus korupsi minyak Pertamina-Akun Instagram @mohmahfudmd-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung).
Aparat Adyaksa itu telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.
Salah satu nama diseret adalah Mohammad Riza Chalid, pengusaha yang disebut-sebut sebagai “raja minyak”.
BACA JUGA:Riza Chalid, Sosok Saudagar Minyak yang Kini 'Kabur' ke Singapura
Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara fantastis senilai Rp285 triliun.
Dalam cuitannya di akun X @mohmahfudmd pada 11 Juli 2025, Mahfud menulis, “Bravo utk Kejaksaan Agung yg tlh menetapkan 9 TSK baru utk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya.”
Ia tak hanya memuji, tetapi juga membela Kejagung dari tudingan pencitraan.
Menurut Mahfud, pencitraan positif melalui kerja nyata dan integritas adalah hal wajar untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
“Biarlah orang nyinyir, yang penting kerja hukumnya jalan,” tegasnya, mengingatkan bahwa penegakan hukum harus bicara dengan fakta, bukan sensasi.
Pujian Mahfud ini bukan tanpa alasan. Kejagung, di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, menunjukkan taringnya dengan menjerat Riza Chalid, sosok yang selama ini dikenal licin dalam kasus-kasus besar, seperti “papa minta saham” dan mafia migas Petral.
Bersama delapan tersangka lain, Riza sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak.
BACA JUGA:Usai Jadi Tersangka, DPR Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid ke Tanah Air
Ia diduga melakukan intervensi melawan hukum dalam kebijakan pembelian minyak mentah, hingga menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar.
Skandal ini tak main-main, dengan kerugian negara yang membuat publik geleng-geleng yakni Rp285 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: