Komnas HAM Koreksi Fadli Zon: Salah Tafsir Tragedi Pemerkosaan Mei 1998
Komnas HAM Koreksi Fadli Zon: Salah Tafsir Tragedi Pemerkosaan Mei 1998-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anisa Hidayah membantah keras klaim politikus Fadli Zon yang menyebutkan bahwa Peristiwa Mei 1998 nyaris luput dari proyek penulisan ulang sejarah yang digarap Kementerian Kebudayaan.
Komnas HAM menegaskan bahwa narasi mengenai tragedi kemanusiaan tersebut telah menjadi fokus utama dan senantiasa dibahas secara intensif dalam setiap diskusi terkait proyek.
BACA JUGA:Gokil! Snoop Dogg Mau Rogoh Rp600 M demi Swansea City, Klub Inggris Rasa West Coast?
BACA JUGA:Kekecewaan Anies Baswedan Soal Vonis Tom Lembong
"Kami kan sudah menyampaikan sikap ke publik beberapa waktu yang lalu. Kami tegaskan bahwa pernyataan menteri Kebudayaan keliru terkait dengan peristiwa Mei 98 terutama menyangkut fakta perkosaan," ujar Anisa saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 18 Juli 2025.
Lebih lanjut, Komnas HAM mengaku sudah melakukan penyelidikan tahun 2023 silam terkait temuan fakta-fakta kasus pemerkosaan Mei 1998. Sehingga, Fadli Zon dinilai keliru dalam hal kasus pemerkosaan tahun 1998.
"Karena hasil penyelidikan Komnas HAM yang dilakukan pada tahun 2023 itu ada fakta-fakta terkait dengan pelanggaran HAM, salah satu bentuk Tragedi kemanusiaannya adalah Perkosaan dan kekerasan seksual," tutur Anisa.
BACA JUGA:Iron Pipe- Builders Motoshow 2025: Menyalakan Api Kustom Kulture Nusantara
Oleh karena itu Komnas HAM sudah mengajukan pertemuan dengan pihak Kementerian Kebudayaan untuk membahas secara detail mengenai projek penulisan ulang sejarah, terutama tragedi kemanusiaan tahun 1998 silam.
"Jadi bagus juga nanti mudah-mudahan pertemuan antara Komnas HAM dengan Kementerian Kebudayaan. Ini bisa terjadi sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung," ucap Anisa.
Pernyataan Fadli Zon sebelumnya memicu keresahan di kalangan pegiat hak asasi manusia dan masyarakat, mengingat betapa krusialnya Peristiwa Mei 1998 sebagai titik balik Reformasi Indonesia, yang juga diwarnai berbagai pelanggaran HAM berat.
Perwakilan Komnas HAM menambahkan bahwa pihaknya secara aktif telah mendorong agar aspek-aspek pelanggaran HAM, termasuk kekerasan seksual dan penghilangan paksa, dalam peristiwa Mei 1998 mendapatkan porsi yang memadai dan tidak diabaikan dalam narasi sejarah yang baru.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp345.000 Cukup Main Aplikasi Penghasil Uang Populer 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: