Mata Pelajaran AI dan Koding Bisa Dipilih Mulai Kelas 5 SD, Pramuka Tetap Ekskul Wajib

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025/2026.--Kemendikdasmen
BACA JUGA:Catat! Pendidikan Pancasila Masuk Mata Pelajaran Khusus Mulai Juli 2022
Tidak Mengganti Kurikulum Lama
Aturan ini memungkinkan penerapan di sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2013 (K13) maupun Kurikulum Merdeka.
Abdul Mu‘ti menjelaskan bahwa fokusnya adalah pembelajaran yang menghubungkan berbagai konsep dan tema, bukan hanya hafalan materi.
“Pembelajaran mendalam mendorong siswa untuk memahami secara utuh, menghubungkan antar-konsep, dan mengaplikasikannya dalam konteks berbeda,” tambah Toni.
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 juga memperkenalkan 8 dimensi profil lulusan, penyempurnaan dari Profil Pelajar Pancasila, untuk memperkuat capaian karakter dan kompetensi siswa.
Kegiatan kokurikuler pun dibuat lebih fleksibel, termasuk kolaborasi lintas mata pelajaran dan integrasi gerakan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.
Sementara itu, pramuka atau kepanduan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: