KPK Telusuri Peran Staf PPTKA Usai Temukan Rp13,9 Miliar di Kantong Putri Citra

KPK Telusuri Peran Staf PPTKA Usai Temukan Rp13,9 Miliar di Kantong Putri Citra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan telusuri peran staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Putri Citra Wahyoe-Disway.id/Ayu Novita-

"Hari ini dipanggil tiga orang saksi, dua orang memenuhi panggilan dan satu orang lainnya meminta untuk penjadwalan ulang karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan," tutur Budi.

BACA JUGA:Tok! Kemenkes dan Kemenhan Resmikan Integrasi Laboratorium Farmasi TNI AL, AD, AU jadi Satu Farmasi Pertahanan Negara

BACA JUGA:KPK Melapor ke Menhut: Banyak IUP Tambang Berada di Kawasan Hutan!

Untuk Maria didalami seputar dugaan pemerasan tenaga kerja asing pada 2016-2019. 

"Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli, semuanya didalami secara umum," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads