Hari Ini, Kejagung Bakal Periksa 6 Perusahaan Terkait Beras Oplosan
Hari Ini, Kejagung Bakal Periksa 6 Perusahaan Terkait Beras Oplosan-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras berdasarkan standar pemerintah pada Senin, 28 Juli 2025.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 9 Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang: Tak Ada Ruang Bagi Tindakan Intoleran!
Anang mengatakan bahwa enam produsen beras itu bakal diperiksa oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).
"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK di gedung Bundar," ujsrnya kepada awak media, Senin.
Meski begitu, Anang belum mengungkapkan apakah enam produsen itu terkonfirmasi hadir atau tidak. Dia hanya menyatakan agar seluruh pihak menunggu.
"Kita tunggu aja apa hadir tidaknya mereka ya mas hari ini," tukasnya.
BACA JUGA:Suzuki Tunjukkan Konsistensi di GIIAS 2025, Aksesoris Fronx Diskon hingga 25 Persen
Diketahui, keenam perusahaan yang dimaksud adalah: PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Sebagai informasi, Kejagung memang tengah menyelediki dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan itu dilakukan atas instruksi dari Presiden RI ke-8.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung praktik kecurangan pangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha dan merugikan rakyat.
Prabowo menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: