Ingat! Pemudik Motor Dilarang Bonceng Tiga, Kombes Pol Hengki: Jangan Juga Bawa Barang Berlebihan
Kombes Pol Hengki berikan Imbauan ke Pemudik-Yeni-PMJ News
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki memberikan imbauan kepada para pemudik khusus sepeda motor untuk tidak berboncengan lebih dari dua orang.
Hal tersebut diharapkan agar ke depannya dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kita imbau kepada para pemudik, terutama pengguna roda dua atau sepeda motor tidak boleh berboncengan bertiga atau lebih dari dua orang serta harus menggunakan helm lengkap," kata Kombes Hengki, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 27 April 2022.
Selain itu Hengki juga menyarankan bagi pemudik motor untuk melakukan perjalanan pada siang hari.
BACA JUGA:Kematian Aktris Cantik Thailand Tangmo Nida Diungkap Polisi, Nitizen Langsung Kecewa
BACA JUGA:Info Mudik Lebaran: Pemudik Mulai Ramai, Jasa Marga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Perjalanan yang dilakukan pada siang hari akan terasa lebih jelas daripada malam hari.
Lebih lanjut, pemudik motor juga dilarang membawa barang bawaan melebihi kapasitas yang seharusnya.
Bukan hanya pengendara roda dua saya, tetapi pengendara roda empat juga tidak boleh menaruh barang di atap mobil.
"Terus juga tidak membawa barang-barang yang jumlahnya berlebihan saat berkendara," paparnya.
BACA JUGA:Bupati Bogor Ade Yasin dan Sejumlah Pejabat Daerah Jabar Terjaring OTT KPK
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Bupati Irna: Wisatawan Membatalkan Pemesanan Kamar
Sementara itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi terjun ke lapangan untuk mengecek rest area KM 57 A Tol Cikampek.
Kapolri meminta para pemudik dapat memanfaatkan pos-pos pelayanan mudik lebaran 2022 yang tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: