Uang Rp500 Juta Raib, Natalia Rusli Tuntut Keadilan: Ada Apa dengan Polres Gianyar?
Polres Gianyar, Bali, berencana menghentikan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp500 juta yang dilakukan oleh pemilik PT Mitra Setia Kirana bernama Titin, terkait gagalnya proyek pembangunan resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung.-Istimewa-
Natalia menegaskan, kasus wanprestasi ini pernah disidangkan di PN Tanjung Karang dan dimenangkan oleh kliennya.
"Seluruh esepsi dari Tedy Agustiansjah diterima oleh hakim dan Titin berupaya mencoba menghindari hukuman dengan menggunakan tangan institusi lain.
Ia pun mengingatkan agar penyidik Polres Gianyar tidak berpihak kepada siapa pun dan harus berdiri tegak dalam menegakkan keadilan.
Sebab, jika benar terjadi keberpihakan kepada terlapor, maka institusi Polri akan tercoreng karena tidak menjalankan tugas secara adil.
BACA JUGA:Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
“Klien kami, dan saya, meminta kepada Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, dan Kasat Reskrim Polres Gianyar Iptu M. Guruh Firmansyah
Serta Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi untuk memberikan teguran kepada penyidik bernama Wayan Arta atas tindakannya yang diduga berpihak kepada terlapor,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: