Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Izin, Natalia Rusli Minta Japriyanto Dihukum
Masuk Pekarangan Rumah Milik Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli Laporkan Pengacara Lampung Bernama Japriyanto Manalu ke Polisi-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polresta Bandar Lampung telah memeriksa seluruh saksi kasus memasuki pekarangan rumah tanpa izin milik pengusaha Tedy Agustiansjah di Jalan Jenderal Gatot Soebroto No.7 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kuasa Hukum Tedy, Natalia Rusli meminta agar penyidik Polresta Bandar Lampung segera periksa Japriyanto Manalu karena sudah memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa izin.
BACA JUGA:Daftar Kerja Sama Prabowo-Macron, Mulai dari Pertahanan hingga Pertanian
BACA JUGA:Siap Jadi Pilihan Utama, Suzuki Umumkan Harga Resmi Fronx
Kendati Japriyanto adalah seorang pengacara, kata Natalia Rusli, bukan berarti kebal hukum dan bisa bertindak sewenang-wenang terhadap rumah kliennya.
"Pengacara itu bukan dewa yang bisa kebal hukum, jika melanggar maka bisa diproses secara hukum," katanya, Rabu 28 Mei 2025.
Natalia Rusli melanjutkan, Japriyanto masuk seolah sebagai pemilik rumah. Japriyanto tergabung dalam Sitepu Lawfirm yang dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/539/IV/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Selasa 15 April 2025 lalu.
BACA JUGA:Suzuki Fronx Meluncur, Ciptakan Gaya Hidup Menakjubkan
Menurut Natalia, Japriyanto dan Sitepu Law Firm hanya memiliki surat kuasa untuk bersidang perdata di kasus wanprestasi 167 PN Tanjung Karang.
"Jadi di luar itu, Japriyanto hanya manusia biasa yang harus taat hukum. Harus patuh dengan aturan, jadi jangan merasa hebat dan merasa kebal hukum masuk ke pakarangan rumah orang," ungkapnya.
Natalia Rusli menegaskan, Japriyanto bakal dipanggil oleh penyidik Polresta Bandar Lampung pekan depan.
Hal ini setelah dirinya berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan laporannya terhadap Japriyanto.
BACA JUGA:Albertus Wiroyo Resmi Jabat Presiden Direktur Sun Life Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: