Akses Bantuan untuk Palestina Diblokir, Gaza di Ambang Kelaparan, Kemlu Desak PBB Bertindak
Akses Bantuan untuk Palestina Diblokir, Gaza di Ambang Kelaparan, Kemlu Desak PBB Bertindak-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) mengutuk keras perbuatan Israel terhadap Palestina atas perlakuan yang diberikan kepada mereka.
Hal tersebut disampaikan Kemlu RI usai Israel memborbardir warga sipil Palestina sekaligus menciptakan badai kelaparan akibat penolakan Israel terhadap bantuan kemanusiaan yang esensial.
BACA JUGA:Tampil Dominan di INAGRITECH 2025, Thailand Unjuk Gigi Sebagai Pemimpin Inovasi Pertanian Asia
BACA JUGA:Laut Merah Membara! Houthi Ancam Lancarkan Serangan Babak Baru ke Kapal-kapal Israel
"Indonesia menyampaikan keprihatinan sangat mendalam atas terus memburuknya situasi tidak manusiawi di Gaza, termasuk pembunuhan brutal terhadap warga sipil," sebut Kemlu RI melalui pernyataan resmi di media sosial X dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.
Dengan adanya kejadian itu, Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Palestina memburuknya situasi tidak manusiawi di Gaza.
Mengingat banyaknya warga Palestina yang hampir kelaparan akibat penolakan Israel untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang vital, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera menghentikan permusuhan Israel dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan.
BACA JUGA:Ayo Garuda Muda! Saatnya Tuntaskan Dendam Final Piala AFF U-23 Atas Vietnam
BACA JUGA:Pilihan Laptop Core i7 di Bawah Rp10 Juta-an, Fitur Ciamik Gak Bikin Kantong Jebol
"Masyarakat internasional - khususnya Dewan Keamanan PBB - harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan agresi Israel dan memastikan akses bantuan kemanusiaan yang penuh, aman, dan berkelanjutan, termasuk melalui badan-badan PBB," jelas Kemlu RI.
Indonesia menyatakan dukungannya terhadap seruan yang disampaikan berbagai negara dan Uni Eropa, mendesak Israel untuk segera mencabut pembatasan bantuan, sekaligus menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk melindungi warga sipil dan mematuhi tanggung jawab mereka berdasarkan hukum humaniter internasional.
BACA JUGA:Menpora Dito: Timnas U-23 Siap Juara, Vietnam Bukan Halangan
BACA JUGA:Buku 'Diplomat Pertama', Mahakarya Arya Daru Pangayunan Sebelum Tewas
"Komunitas internasional harus bersatu dalam upaya bersama untuk mengakhiri konflik," sambung dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
