Fiona Handayani Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Fiona Handayani bungkam usai dimintai keterangan KPK Selama 8 Jam terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud-disway.id/Anisha Aprilia -
Sementara Google Cloud adalah sistem penyimpanan (software) yang dipakai untuk menyimpan data siswa secara daring, lalu internet untuk mengaksesnya.
“Kan ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya Untuk menghidupkan itu. lya betul. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Kisi-Kisi SKD Sekolah Kedinasan 2025 Lengkap Materinya, Peserta Wajib Tahu!
BACA JUGA:Dipimpin Danantara, Indonesia Rencanakan Beli Lahan di Makkah untuk Bangun Kampung Haji
Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu dengan metode daring dan membutuhkan penyimpanan besar.
Menurut Asep, penyidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud (penyimpanan) tersebut.
Asep menegaskan Google Cloud tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.
Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dentan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu.
BACA JUGA:Menkum Ungkap Proses Ekstradisi Buron Kasus Investree Masuk Proses Pemenuhan Dokumen
BACA JUGA:Prabowo Siapkan Kejutan Besar di HUT RI ke-80, Wamenekraf: Pertama Kali Diadakan!
“Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusya di tempat penyimpanan data,” tutur Asep.
Sebagai informasi, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK juga membuka peluang untuk memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
