Konflik Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Beredar Salinan Putusan PTUN Tanpa Tanda Tangan Hakim
Sengketa hukum yang melibatkan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) kembali memanas setelah beredarnya salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur yang belum ditandatangani oleh Ketua Majelis Hakim.--Istimewa
Pihak penggugat dan berbagai elemen masyarakat profesi kesehatan kini mendesak PTUN Jakarta Timur untuk menyelidiki dugaan kebocoran dokumen dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang menyebarkannya secara ilegal.
Syofia Nelli, principal dari profesi ahli gizi, menegaskan bahwa penyebaran dokumen yang belum sah itu mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan integritas peradilan.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PTUN Jakarta Timur maupun dari Hidayat Agus Sabarudin terkait dugaan penyebaran putusan tersebut secara tidak sah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
