bannerdiswayaward

Penumpang Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak Ada Bom, Pelaku Diduga Bercanda?

Penumpang Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak Ada Bom, Pelaku Diduga Bercanda?

Ilustrasi. Seorang penumpang berinisial H diamankan polisi usai teriak ada bom di pesawat Lion Air JT-306 rute Jakarta-Kualanamu.-Istimewa-

BACA JUGA:ASN 16 Kementerian Segera Direlokasi ke IKN, Jumlahnya Capai 3.500 Orang

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 3 Agustus 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Gratis di Akhir Pekan

Lion Air Buka Suara

Saat dikonfirmasi tim Disway, maskapai Lion Air membenarkan insiden tersebut.

Menurut keterangan resmi, pesawat Boeing 737-9 PK-LRH dengan kode penerbangan JT-308 rute Jakarta-Kualanamu itu, membawa 184 penumpang.

Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal.

"Hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," ujarnya.

BACA JUGA:Marsma TNI Fajar Adriyanto Wafat, Mantan Wakapolri: Komunitas Penerbang Sport Kehilangan Sosok Panutan

BACA JUGA:Terungkap Strategi Manchester United Beli Benjamin Sesko dengan Harga Fantastis: Tanpa Korbankan Pemain!

Ketika itu seorang pria dengan inisial H memberi informasi kepada awak kabin bahwa ada bom di pesawat tersebut.

"Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama.

"Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," terangnya.

Danang menyebut karena insiden ini pilot terpaksa kembali membawa pesawat tersebut kembali ke Apron (RTA) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:BPI Danantara Hentikan Komisaris BUMN 'Pesta' Tantiem, Said Didu Beri Pujian!

BACA JUGA:Jenazah Marsma TNI Fajar Adriyanto Tiba di Rumah Duka, Suasana Haru Selimuti Pancoran

"Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang (aviation security, otoritas bandara, PPNS, serta kepolisian) untuk investigasi dan proses lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," papar Danang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads