Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Segera Proses Hukum Donny Tri Istiqomah

Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Segera Proses Hukum Donny Tri Istiqomah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan terus cari buron Harun Masiku dan memproses hukum advokat Donny Tri Istiqomah-Disway.id/Ayu Novita-

Dalam hal ini, DPR RI telah menyetujui permintaan tersebut.

"DPR RI telah memberikan pertimabgnan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.

Selain untuk Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA:Lion Air Buka Suara Soal Penumpang Teriak Bom Saat Penerbangan Jakarta-Medan

BACA JUGA:Lapas Ciamis Ekspor Perdana Coir Net ke Korea dan Jepang, Buktikan Penjara Bisa Jadi Pusat Ekonomi Hijau

Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi lI DPR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads