Kata Istana Soal Amnesti dan Abolisi Pelaku Korupsi: Demi Persatuan Bangsa
Kepala Public Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengatakan pemberian amnesti dan abolisi kepada terpidana korupsi merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subian--Anisha Aprilia
“Pertimbangan itu sudah dimintakan oleh Presiden melalui surat kepada DPR,” ujar Yusril.
“Bapak Presiden juga telah mengutus dua menteri, yaitu Menteri Hukum dan Mensesneg dalam rangka berkonsultasi dan meminta pendapat Dewan Perwakilan Rakyat atas rencana beliau untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada Pak Hasto dan kepada Pak Thomas Lembong,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: