Teriak Ada Bom, Penumpang Lion Air Akhirnya Ditangkap Polisi
insiden itu bermula saat pesawat Lion Air JT 308 tengah melakukan taxiing menuju landasan pacu untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB. -Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kondisi Co-Pilot Roni Terus Membaik Setelah Kecelakaan Pesawat Latih di Ciampea
BACA JUGA:Mensesneg: Bendera One Piece Bagian dari Ekspresi, Minta Tak Nodai Kesakralan HUT RI
"Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB," urainya.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono menambahkan, untuk motif pria tersebut meneriakan bom di dalam pesawat masih dalam proses pendalaman.
"Modus operandinya memberikan informasi palsu berupa ucapan ada bom dalam pesawat," tambah Yandri.
Tak hanya itu, ternyata yang bersangkutan juga sempat diamankan oleh Kepolisiam Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell.
"Jadi (ybs) awalnya melakukan perjalanan dari Merauke (penerbangan transit). Merauke ke Makassar-Soekarno Hatta-Kualanamu Medan," ungkapnya.
BACA JUGA:Torino dan Venezia Bahas Transfer Jay Idzes dan Oristanio, Saul Coco Jadi Kunci
BACA JUGA:Sylvester Matutina Diperiksa, Bantah Tuduhan Fitnah dan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Berdsarkan informasi dari pihak keluarga, lanjut Yandri, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di Rjmah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan kasus Tindak Pidana Penerbangan Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
