bannerdiswayaward

Megawati Mau Dukung Pemerintah, Demokrat Santai: Semua Demi Rakyat

Megawati Mau Dukung Pemerintah, Demokrat Santai: Semua Demi Rakyat

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diajak bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih. --Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID – Wacana bergabungnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke dalam pemerintahan kembali mencuat.

Namun alih-alih menuai penolakan, Partai Demokrat justru menyambutnya dengan sikap santai.

Bagi Demokrat, selama tujuannya sama demi rakyat, kenapa tidak?

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diajak bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih

BACA JUGA:PDIP Minta Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Tak Ditanggapi Berlebihan

Menurutnya, semua kekuatan politik di Indonesia pada dasarnya memiliki tujuan yang selaras dengan agenda nasional.

"Saya katakan semakin solidnya seluruh potensi bangsa, partai-partai politik memiliki satu tujuan yang sama bersama dengan pemerintah, saya kira akan semakin baik dan akselerasi untuk mencapai tujuannya akan lebih terukur," ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

Herman menilai, keputusan untuk melibatkan PDIP di jajaran pemerintahan adalah sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden. 

BACA JUGA:Dasco Pastikan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Ada Kaitannya dengan Amnesti untuk Hasto

Oleh karena itu, Demokrat menghormati langkah apa pun yang dipilih oleh kepala negara.

"Jadi selama bahwa Presiden menetapkan pilihan-pilihan itu, ya kita hormati, karena itu hak prerogatifnya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar isu masuknya PDIP ke pemerintahan tidak dijadikan bahan polemik antarpartai.

Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden dan tidak semestinya diperdebatkan lebih lanjut.

"Nah oleh karenanya tidak bisa kemudian dipertentangkan dengan pihak-pihak lain. Ini menjadi hak prerogatif Presiden," tutup Herman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads