KPK Kejar Buron Harun Masiku yang Ternyata Ada di Luar Kota
KPK Buru Buron Harun Masiku yang dirumorkan berada di luar kota-Disway.id/Ayu Novita-
Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Paulus Tannos masuk DPO sejak 19 Oktober 2021 lalu dan akhirnya berhasil ditangkap oleh lembaga antikorupsi Singapura pada pertengahan Januari lalu.
Pengadilan Singapura baru-baru ini menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Paulus Tannos. Proses ekstradisi masih terus bergulir.
BACA JUGA:Prabowo Bangga! 10 Bulan Pertama Jadi Presiden, Ini Deretan Prestasi yang Telah Dicapai
BACA JUGA:Pemerintah Wacanakan Menutup Seluruh TPA, Masyarakat Didorong Kelola Sampah Mandiri
Kirana Kotama
KPK menetapkan Kirana Kotama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
Kirana masuk ke dalam DPO sejak 15 Juni 2017. Ia terdeteksi sempat berada di Amerika Serikat (AS).
Emylia Said dan Herwansyah
Emylia Said dan Herwansyah merupakan tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Kemudian, kedua orang tersebut juga masuk DPO di Bareskrim atas kasus dugaan pemalsuan surat.
BACA JUGA:Prabowo akan Tinjau Langsung Sekolah Rakyat, Kapan?
BACA JUGA:Begini Cara Cairkan Saldo JHT tanpa Resign dengan Mudah, Pekerja Perlu Tahu!
Sementara untuk Emylia Said dan Herwansyah, KPK tidak pernah menyampaikan informasi terkait perkembangan pencarian DPO dimaksud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
