Pengamat Seni Soroti Aturan Ketat Sound Horeg dari Gubernur Khofifah

 Pengamat Seni Soroti Aturan Ketat Sound Horeg dari Gubernur Khofifah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan aturan penggunaan sound horeg -Istimewa-

Pihak pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri menegaskan bahwa aturan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan seni dan hiburan rakyat. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Dr. H. Sinarto, S.Kar., M.M., menjelaskan bahwa esensi dari peraturan ini adalah penyelarasan antara seni, hiburan, dan ketertiban umum.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang harmonis di mana setiap kegiatan dapat berjalan tanpa mengganggu satu sama lain. Aturan ini lebih fokus pada pengawasan desibel suara dan standar teknis peralatan agar tidak merusak dan mengganggu,” jelasnya.

Sejumlah pegiat seni dan penyelenggara acara berharap adanya diskusi lebih lanjut antara pemerintah, seniman, dan masyarakat untuk mencari titik tengah yang bisa mengakomodasi semua kepentingan.

Mereka berharap agar aturan ini dapat diimplementasikan dengan fleksibel, mempertimbangkan konteks acara dan lokasi, sehingga kreativitas seni tetap bisa berkembang tanpa mengorbankan kenyamanan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads