Andika Kangen Band Santai Hadapi Polemik dengan Zidan: B Aja, Orang Nggak Kenal

Andika Kangen Band Santai Hadapi Polemik dengan Zidan: B Aja, Orang Nggak Kenal

Andika Kangen Band Akan Temui Zidan-@zin_zidan111/@babang_andikamahesa-Instagram

Meksipun banyak pemberitaan yang terus 'digoreng' setiap harinya, tetapi Andika merasa seperti biasa dalam menanggapinya.

"Sementara kita B aja, ya gimana dong orang enggak kenal (sama Zidan)," tukasnya.

BACA JUGA:Kemenhub: Terjadi Lonjakan Penumpang di Semua Moda Transportasi, Tertinggi Kapal Laut Capai 60 Ribu Lebih

BACA JUGA:Bandara Soedirman Layani Angkutan Lebaran 2022, Lion Group Buka Rute Purbalingga-Jakarta-Surabaya

Sementara itu, Forum Komunkasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) mengirimkan surat somasi kedua untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Tri Suaka dan Zidan dianggap tidak responsif terhadap beberapa poin dari surat layangan somasi pertama.

Ketua Advokasi Forkami, Arianto menyebut sudah ada banyak pencipta lagu yang ingin melayangkan surat somasi ke Tri Suaka dan Zidan.

Bahkan tak menutup kemungkinan Tri Suaka dan Zidan nantinya akan dilaporkan ke gugatan pidana dan perdata Pengadilan Niaga.

BACA JUGA:Andika Kangen Band Kasihan Lihat Situasi Tri Suaka dan Zidan: Ya Allah Kok Jadi Gini?

BACA JUGA:Ini Dia, Segini Tarif Tol Transjawa Selama Mudik 2022, Jakarta-Surabaya Rp 746 ribu!

"Saya dihubungi beberapa pencipta lagu mewakili ini semua, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diambil Mabes Polri karena kerugian dari pencipta lagu ditotal hampil Rp25 miliar karena banyak lagu yang dia cover," kata Arianto, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis, 28 April 2022.

Tri Suaka dan Zidan diminta untuk melangsungkan pertemuan dengan Forkami.

Pertemuan itu bertujuan untuk menuntaskan dan membicarakan terkait masalah royalti lagu.

"Karena ini ada unsur pidana dan perdatanya, yaitu tujuh hari dari mulai sekarang untuk menemui kita untuk membicarakan royalti terhadap pencipta lagu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: