Kapan Nadiem Makarim Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook? Ini Penjelasan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menjadwalkan kembali pemeriksaan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi Chomrebook 2019-2022 di Kemendikbudristek. --Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menjadwalkan kembali pemeriksaan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi Chomrebook 2019-2022 di Kemendikbudristek.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin, 11 Agustus 2025.
"Sampai saat ini penyidik belum menjadwakan ulang pemeriksaan yang bersangkutan (Nadiem). Tapi proses tetap berjalan," ujar Anang.
BACA JUGA:Diperiksa KPK hingga 9 Jam, Nadiem Makarim: Alhamdullilah Lancar
Saat disinggung soal alasan Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka, Anang menjelaskan, penyidik saat ini masih fokus pada empat tersangka sebelumnya.
"Masalahnya ini kan penyidikan. Sementara fokus baru empat tersangka. Nanti kita lihat perkembangan penyidikan ke depannya. Tentunya penyidik sangat berhati-hati," tuturnya.
Anang menambahkan bahwa proses hukum akan bergantung pada fakta-fakta yang terungkap selama penyidikan.
"Saya yakin penyidik mendalami. Beberapa perkara kan memang bertahap seperti itu," imbuhnya.
BACA JUGA:Ekspresi Nadiem Makarim saat Datangi KPK Bareng Hotman Paris, Diperiksa soal Pengadaan Google Could
Sebelumnya, Nadiem Makarim terakhir menjalani pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, padabSelasa malam, 15 Juli 2025.
Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 18.08 WIB bersama kuasa hukumnya.
Nadiem Makarim diperiksa selama 9 jam oleh penyidik, sejak tiba di Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Besok! KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Google Cloud
Dia terlihat masih tegang ketika menghampiri awak media di depan Gedung Bundar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: