bannerdiswayaward

Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut, KPK Fokus Dalami Pengelolaan Uang di BPKH

Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut, KPK Fokus Dalami Pengelolaan Uang di BPKH

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada saat dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih dalam tahap penyelidikan. --Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada saat dugaan Korupsi penyelenggaraan dan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih dalam tahap penyelidikan. 

Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait pengelolaan uang dari calon jemaah haji di BPKH.

"Kami masih mendalami ini ya, kami masih mendalami terkait pengelolaan uangnya yang dari para umat ini yang nanti menjadi calon haji ini lah yang sedang didalami dalam pengelolaannya di BPKH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Rabu, 13 Agustus 2025.

BACA JUGA:Menakar Peluang Nadiem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Blak-blakan Bilang Begini

Budi menjelaskan uang dari para calon jemaah haji masuk dan dikelola BPKH. 

Kemudian, uang tersebut akan dikelola BPKH dan disetorkan ke Kementerian Agama untuk haji reguler dan ke agen perjalanan untuk yang haji khusus.

"Sehingga memang dibutuhkan keterangan dari pihak BPKH ini," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji Mencapai Lebih dari Rp1 Triliun

Diketahui, Fadlul diperiksa KPK pada Selasa, 8 Juli 2025. KPK saat itu meminta keterangan Fadlul terkait kuota haji.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait dugaan korupsi kuota haji.

"Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK," ujar Fadlul usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Juli 2025 malam.

Ia menerangkan bahwa ia telah memberikan informasi yang dibutuhkan kepada KPK.

"Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang, mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads