Menteri Imipas Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima bagi WNA di Indonesia
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia-Dok. Kemenimipas-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap WNA harus tetap dilakukan dengan mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan solutif.
"Terima kasih atas banyaknya informasi terkait video tersebut. Ini akan jadi bahan evaluasi kami," kata Menteri Agus dalam keterangan resmi pada Rabu 13 Agustus 2025.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas dalam Ricuh Demo Bupati Pati, 22 Provokator Ditangkap
Menteri Agus menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, pelayanan keimigrasian harus mengutamakan pendekatan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan edukasi.
Ia mengaku langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran dagang ke pusat untuk diperiksa.
"Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu," ujarnya.
Operasi keimigrasian, menurut Menteri Agus, difokuskan pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti pengguna visa wisata untuk tinggal lama, pemegang visa investor yang tidak menanam modal, hingga pelanggar overstay.
"Kami sedang mengkaji apakah pemegang golden visa benar-benar memasukkan dana investasinya ke Indonesia atau tidak," ucapnya.
BACA JUGA:Pajak Pati Naik 250% Bikin Warga Ngamuk, Gerindra Turun Tangan Bina Bupati Sudewo
Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima bagi WNA yang datang secara resmi.
"Ini menjadi evaluasi agar patroli tegas tetap berjalan, tetapi dengan wajah Imigrasi yang ramah, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
