Mario Dandy Sudah Dapat Remisi HUT ke-80 RI Walau Belum 2 Tahun di Penjara
Terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora mendapatkan remisi 6 bulan dalam rangka peringatan HUT Ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025.-disway.id/anisha aprilia-
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Anak dari mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ini marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Lalu, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: