Pembebasan Bersyarat 'Setya Novanto' Jadi Kado Simalakama di Hari Kemerdekaan
Pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai pembebasan bersyarat Setya Novanto jadi kado buruk di momen HUT RI ke-80-Instagram s.novanto-
BACA JUGA:Tampang Setya Novanto Saat Proses Bebas Bersyarat: Pegang Map Biru Sebelum Cabut dari Sukamiskin
Adapun kondisi ini diperparah setelah dicabutnya PP 99/2012 oleh Mahkamah Agung serta revisi UU Pemasyarakatan yang dianggap memperlonggar syarat pemberian remisi untuk narapidana korupsi.
"Belum lagi remisi yg jadi senjata andalan koruptor kian dipermudah pasca PP 99/2012 dicabut MA, dan UU tentang Pemasyarakatan," ungkapnya.
Berdasarkan hal itu, seharusnya pemerintah membuktikan komitmenya dalam memberantas korupsi.
"Maka seharusnya, untuk membuktikan komitmen dalam penguatan penegakan hukum korupsi, diperlukan aturan baru untuk kembali memperketat syarat pemberian remisi bagi koruptor," tutupn.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkomunikasi dengan Bareskrim Polri membahas penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dalam hal ini, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi ingin tahu sampai mana penanganan kasus tersebut di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:KPK Bakal Komunikasikan ke Bareskrim soal Penanganan Kasus TPPU Setya Novanto
"Kami dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi akan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara TPPU dimaksud," kata plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu di Bareskrim Polri diketahui menangani dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Setya Novanto sejak 2018.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/337/VII/RES.2.3/2018/Dit.Tipideksus.
Kaitan dalam kasus ini adalah korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) yang sebenarnya sudah ditangani KPK.
Asep menjelaskan koordinasi yang ditindaklanjuti dengan komunikasi itu penting.
"Karena penanganannya (dugaan kasus TPPU) oleh Bareskrim," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: