Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Arief Hidayat, DPR Ingatkan Jangan Lupa Diri
Inosentius Samsul Tegaskan Tak Ada Tekanan DPR RI dalam Uji Kelayakan Hakim MK-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat.
Persetujuan itu diberikan setelah Inosentius menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama lebih dari satu jam di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 Agustus 2025.
"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia membacakan kesimpulan rapat.
BACA JUGA:3 Tutorial Klaim Saldo DANA Gratis Rp275.000 Sore Ini, Bisa Cair ke Dompet Elektronik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III yang hadir.
"Apakah disetujui?," ujarnya, yang langsung dijawab “setuju” secara bulat oleh seluruh anggota.
"Rekan-rekan dengan telah selesainya uji kelayakan calon hakim konstitusi maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan rapat hari ini, apabila tidak ada yang Perludem dibicarakan lagi, rapat diakhiri dan kita tutup," kata Habiburokhman.
Diketahui, Inosentius Samsul merupakan calon tunggal hakim MK yang diajukan DPR RI untuk menggantikan Arief Hidayat.
BACA JUGA:Nonton Drama China Moonlit Reunion Episode 1-38 Sub Indo, Bisa di VIU dan Vidio!
BACA JUGA:Ridwan Kamil Diwakilkan Kuasa Hukum Terima Hasil Tes DNA di Bareskrim
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, pemberitahuan masa pensiun hakim konstitusi wajib disampaikan paling lambat enam bulan sebelumnya.
Sementara itu, dalam saat proses uji kelayakan, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, memberikan catatan tajam kepada calon hakim MK tersebut.
Ia menyinggung soal adanya hakim MK yang lupa diri setelah dilantik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
