Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, UMKM Jadi Mitra Utama Ekosistem Baru
Danantara juga menyiapkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembinaan lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Harapannya, UMKM tidak hanya menjadi pemasok, tetapi juga tumbuh dan naik kelas.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menyiapkan konsolidasi besar-besaran untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari 1.046 perusahaan pelat merah yang ada saat ini, hanya sekitar 228 BUMN yang akan bertahan setelah proses restrukturisasi selesai.
BACA JUGA:Pakar Prihatin Kinerja BUMD Ini Kian Merosot
Langkah ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih ramping, sehat, dan berdaya saing global.
Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, konsolidasi akan menyasar berbagai sektor strategis: konstruksi, pupuk, rumah sakit, hotel, gula, energi, asuransi, manajemen aset, hingga kawasan industri.
“Dengan berkurangnya jumlah anak usaha BUMN, terbuka peluang besar bagi UMKM untuk menjadi mitra pemasok Danantara.
Misalnya kebutuhan amenities di 130 hotel dan 80 rumah sakit yang kami kelola, ke depan akan dipasok UMKM, bukan lagi dari internal perusahaan,” jelas Dony dalam acara Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 di Smesco Jakarta, dikutip pada Sabtu 23 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pembatasan HGBT Rugikan Industri, Menko Airlangga Buka Suara
BACA JUGA:Hasil Kualifikasi MotoGP Hungaria 2025: Marc Marquez Pole Position di Balaton Park
Selain akses pasar, Danantara juga menyiapkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembinaan lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN.
Harapannya, UMKM tidak hanya menjadi pemasok, tetapi juga tumbuh dan naik kelas.
Dukungan Penuh dari Komisi VI DPR RI
Sebelumnya pemangkasan BUMN juga mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI. Anggota DPR, Rivqy Abdul Halim (Gus Rivqy) menegaskan, pemangkasan jumlah BUMN adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
