bannerdiswayaward

Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR Tripilar Arthajaya, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR Tripilar Arthajaya, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

Ova Emilia Rektor UGM tergugat Rp 29 M yang merupakan pemegang saham Bank BPR Tripilar Arthajaya.-tangkapan layar youtube @Universitas Gadjah Mada-

BACA JUGA:DEPOK PRIDE! Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Langsung ke Depok Sambangi Keluarganya, Cikal Bakal Bule Depok

Dalam akun youtube @Universitas Gadjah Mada, Ova menyampaikan jika UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. 

Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda.

Informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast di sini.

“Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang  bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” tambahnya.

BACA JUGA:Akhirnya Direstui BELANDA! Penyerang Ganas 15 Miliar Diproses PSSI, Keputusan Vietnam Untungkan Timnas Indonesia

BACA JUGA:10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 24 Agustus 2025, Menangkan Koleksi Boost-Coin Bonus Gratis!

Menanggapi pernyataan Ova, dr Tifauzia Tyassuma di akun X @DokterTifa menyampaikan rasa penasarannya kenapa Rektor UGM tersebut sampai memberikan pernyataan tersebut.

“Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini,” tanyanya.

“Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!, tegas dr Tifa.

Selain itu dr Tifa juga menuliskan kenapa tidak Joko Widodo sendiri yang memberikan bantahan dan membuktikan jika izajahnya asli serta menunjukan kepada rakyat.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Suzuki Fronx 2025 Terbaru: Harga, Cicilan dan Promo Agustus Mulai DP 10 Jutaan

BACA JUGA:Temukan Gudang Pemain BERTALENTA! Blusukan Simon Tahamata Berbuah Manis, Pelatih Asal Brasil Setuju

“UGM itu bukan milik Joko Widodo!, UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo!, Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!, tulis dr tifa

Selaian itu netizen juga ikut mengomentari Ova yang terjerat kasus tersebut dan menuding jika pembelaan Ova ke Joko Widodo untuk mengamankan kasusnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads