bannerdiswayaward

RSCM Bantah Larang Dokter Piprim Layani Pasien BPJS, Berdalih Aturan Administratif

RSCM Bantah Larang Dokter Piprim Layani Pasien BPJS, Berdalih Aturan Administratif

RSCM membantah soal larangan Dokter Spesialis Jantung Anak, Dokter Pripim Basarah Yanuarso yang mengaku tak bisa lagi menangani pasien anak via BPJS-Istimewa-

Isu ini mencuat setelah sebuah surat internal RSCM tersebar di media sosial. Surat tersebut pada intinya mengatur alur pelayanan pasien dan penugasan dokter, yang kemudian ditafsirkan oleh sebagian kalangan sebagai larangan bagi dr. Piprim, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), untuk melayani pasien BPJS.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut

Pihak RSCM menegaskan bahwa dr. Piprim tetap merupakan bagian dari keluarga besar RSCM dan kontribusinya di bidang kardiologi anak sangat dihargai. Namun, sebagai institusi, RSCM wajib menjalankan semua prosedur administratif dan kredensial tanpa terkecuali demi menjaga standar pelayanan.

Manajemen RSCM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. RSCM berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, dr. Piprim Basarah Yanuarso belum memberikan pernyataan publik secara langsung terkait klarifikasi dari pihak RSCM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads