Sindiran Pedas Eks Penyidik KPK untuk Immanuel Ebenezer soal Permintaan Amnesti ke Presiden Prabowo
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, menyindir mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo usai ditahan KPK-Disway.id/Ayu Novita-
"Saya tetap percaya bahwa teman-teman KPK mulai menunjukkan kinerja yang profesional dan tajam kembali," lanjutnya.
Sebagai informasi, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Harapan itu disampaikannya saat diboyong menuju mobil tahanan KPK.
"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
BACA JUGA:Akhirnya! Setelah 20 Tahun, Petani dan Pedagang Akhirnya Dapat Kereta Sendiri
BACA JUGA:PNM Hijaukan Negeri: 343.451 Pohon untuk Kemerdekaan Indonesia yang Berkelanjutan
Ia juga sempat meminta maaf kepada Prabowo hingga masyarakat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," tutur Noel.
Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.
"Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.
BACA JUGA:Lansia di Ciputat Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Faktanya
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.
Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.
Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: