Kejagung Periksa 8 Saksi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Kepala SKK Migas!
elah memeriksa HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-2014. Lalu LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping.-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), para saksi berasal dari berbagai intansi.
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Raih Akreditasi Unggul untuk Program Studi Manajemen
BACA JUGA:Dibuka Seleksi Anggota BAZNAS 2025–2030: Ini Link, Syarat dan Jadwal Resminya
Salah satunya Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM bernisial DS.
"DS selaku Kepala SKK Migas (Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM) diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa, 26 Agustus 2025.
Anang menuturkan, pihaknya juga telah memeriksa HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-2014.
Lalu LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping.
BACA JUGA:AstraPay Catat Rekor Pertumbuhan, GTV Tembus Rp131 Triliun dalam Tujuh Bulan
Selanjutnya, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017-2018. Kemudian TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.
Tak hanya itu, Kejagung juga memeriksa TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero) dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Anang.
Adapun, lanjut Anang, delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama tersangka HW dkk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: