Gila! Kerugian Akibat Kemacetan di Jabodetabek Tembus Rp100 Triliun Per Tahun
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek tembus Rp100 tahun per tahun-disway.id/Cahyono-
Menurutnya sistem ini membuktikan mampu menurunkan waktu tunggu kendaraan hingga 15-20 persen.
Tak hanya itu, lanjut Bang Doel, sistem ini juga menjadi basis pengawasan pajak kendaraan dan emisi.
Kemudian kolaborasi dengan pihak Polda Metro Jaya melalui Mandala Quick Response juga memungkinkan pemantauan lalu lintas secara real-time berbasis Geographic Information System (GIS) terintegrasi dengan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA:Polres Jaksel Ungkap Pengedar Ganja 253 Kg, Tersangka Dikendalikan dari Lapas
BACA JUGA:DLH DKI Angkut 18,72 Ton Sampah Sisa Demo di Kawasan Gedung DPR
"Kedepan, sistem ini akan diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mencatat, di tahun 2024 pertumbuhan kendaraan di Jakarta mencapai 850.901 unit.
Kalau dirata-rata kata Komarudin, jika dibagi jumlah hari kerja dalam satu tahun, maka pertumbuhan kendaraan di Jakarta teraglomerasi, sebanyak 3.000 unit setiap harinya.
"Kalau kita bagi juga 850.000, kita anggap 10 persen saja itu roda empat, berarti akan ada di kisaran angka 85.000," ujar Komarudin.
Inilah gambaran mengapa Jakarta setiap hari mengalami kemacetan yang semakin padat.
BACA JUGA:Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran hingga 50 Persen, Jaga Pertumbuhan Ekonomi Jakarta
BACA JUGA:Mengenal Bansos PKD 2025 Lengkap Syarat dan Cara Penyaluran, Warga Jakarta Wajib Tahu!
Ini diperparah dengan tingkat kepatuhan lalu lintas pengendara roda dua maupun roda rmpat yang kian menurun.
Untuk mengatasi hal itu, kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) sangat diperlukan.
Sekarang ini Ditlantas Polda Metro Jaya menggagas program Mandala Quick Response.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
