bannerdiswayaward

Komisi VIII DPR RI Sebut Gus Irfan Otomatis Jadi Menteri Haji dan Umroh

Komisi VIII DPR RI Sebut Gus Irfan Otomatis Jadi Menteri Haji dan Umroh

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut secara resmi mengalihkan tanggung jawab urusan haji dari Kementerian Agama kepada kementerian baru yang khusus menangani ibadah haji dan umrah.-Istimewa-

BACA JUGA:Kuwait Batalkan Sepihak Pertandingan FIFA Macthday, PSSI Cari Lawan Pengganti

Sebelumnya, Dalam sidang paripurna, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal memimpin pengesahan RUU tersebut. 

"Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanyanya, yang dijawab dengan seruan setuju oleh mayoritas anggota dewan yang hadir.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan inisiatif DPR untuk menjawab berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. 

Menurutnya, peningkatan pelayanan bagi jemaah di dalam negeri maupun di Arab Saudi, serta penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan di negara tujuan, menjadi alasan kuat di balik lahirnya revisi ini.

"DPR dan pemerintah menyepakati kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian ini akan menjadi atap dari semua penyelenggara haji sebagai koordinator. Seluruh infrastruktur dan SDM akan berada di bawah kementerian tersebut," ungkap Marwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads