Menko Polkam Bakal Investigasi Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Menko Polkam Bakal Investigasi Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawaan mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menginvestigasi kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan-tangkapan layar Instagram@/bgunawan_id-

Divisi Propam Polri memutuskan ketujuh personel Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Putusan itu diambil usai Propam Polri menggelar sidang etik pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Akibat insiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali peristiwa tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads