bannerdiswayaward

Prabowo Tegas: Penjarahan, Perusakan, dan Tindakan Anarkis Harus Ditindak Sesuai Hukum

Prabowo Tegas: Penjarahan, Perusakan, dan Tindakan Anarkis Harus Ditindak Sesuai Hukum

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hukum.--Youtube Sekretariat Presiden

Prabowo juga mengungkapkan, para ketua umum partai politik telah menindak tegas kadernya di parlemen. 

Sejak Senin 1 September 2025 anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru sudah dikenakan sanksi internal masing-masing partai.

Sebelumnya, gelombang aksi massa pecah di berbagai kota sejak 25–30 Agustus 2025.

Ribuan buruh dan mahasiswa turun ke jalan menolak kenaikan tunjangan DPR.

Unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah ricuh setelah aparat bentrok dengan mahasiswa di sekitar kompleks parlemen.

BACA JUGA:Malam Ricuh, Siang Ini Gedung DPR Masih Dijaga Ketat Aparat: Jakarta Belum Kondusif

Kericuhan meluas hingga kawasan Senayan, Pejompongan, dan Bendungan Hilir, menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

Puncaknya, seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob pada malam hari. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji menindak tegas oknum yang terlibat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads