bannerdiswayaward

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan 716 Korban Unjuk Rasa

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan 716 Korban Unjuk Rasa

Untuk memastikan penanganan cepat, saat aksi unjuk rasa, Dinkes DKI telah menurunkan 24 unit ambulans, serta tenaga kesehatan yang terdiri dari 7 dokter, 59 perawat, dan 7 pengemudi ambulans.-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap 716 orang yang menjadi korban aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah titik wilayah Jakarta dalam sepekan terakhir berujung ricuh.

BACA JUGA:Biar Makin Kece! Intip Aksesoris Resmi Motor MAXi YAMAHA yang Wajib Punya

BACA JUGA:Gempa Besar Tewaskan 600-an Warga Afganistan, Ribuan Lainnya Terluka

Akibatnya ratusan peserta aksi mengalami luka-luka dari ringan hingga berat.

"Ada 716 orang yang menjadi korban unjuk rasa. Dan 700 lebih tadi semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemda DKI Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 1 September 2025.

Pramono mengatakan, 716 orang yang dia tanggung biaya pengobatannya di luar dari catatan pihak kepolisian.

"Di luar Polri, di Polri tersendiri," bebernya.

BACA JUGA:Jalan Raya Kwitang hingga Mako Brimob Sudah Bisa Dilewati Kendaraan, Tapi...

BACA JUGA:Media Asing Soroti Penjarahan Rumah 3 Anggota DPR dan Menteri Sri Mulyani, Disebutnya Kemarahan Rakyat

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, untuk korban unjuk rasa yang membutuhkan perawatan lebih lanjut telah dirujuk ke berbagai rumah sakit (RS) di lima wilayah Jakarta.

Lima RS itu yakni RS Hermina Kemayoran, RS Kramat 128, RSAL Mintohardjo, RSPAD Gatot Soebroto, RS POLRI, RSUD Koja, RSUD Budhi Asih, RS Pelni, dan RS Pusat Pertamina.

"Rujukan juga dilakukan ke sejumlah puskesmas di wilayah terdekat," kata Ani dalam keterangannya.

Sementara kata Ani, jenis keluhan kesehatan yang paling banyak ditangani antara lain konjungtivitis, luka terbuka, sesak napas, serta sejumlah trauma fisik seperti patah tulang, cedera kepala, dan keluhan medis lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads