Prabowo Hentikan Tunjangan DPR, PDIP: Ini Soal Etika dan Rasa Empati
Ketua DPP PDIP menegaskan sekaligus anggota Fraksi PDIP DPR RI, Said Abdullah pentingnya etika dalam pengambilan keputusan anggaran. --Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPP PDIP menegaskan sekaligus anggota Fraksi PDIP DPR RI, Said Abdullah pentingnya etika dalam pengambilan keputusan anggaran.
Ia menanggapi kebijakan Presiden yang menghentikan beberapa tunjangan anggota DPR.
"Yang pertama saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan, Karena ini bukan soal semata-mata yang pertama bukan soal rasionalitas, pembacaan kita terhadap anggaran dan permufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR," kata Said kepada wartawan, Senin 1 September 2205.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan DPR Cabut Kebijakan Besaran Tunjangan dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri
Ia menekankan pentingnya etika dalam pengambilan keputusan anggaran
"Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR," katanya.
"Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, akan dikembalikan dan secepatnya BURT guna melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR," terangnya.
BACA JUGA:Uya Kuya Sebar Video Setuju Kenaikan Tunjangan DPR Dibatalkan, Netizen: Udah Digeruduk Baru Kalem!
Terkait pengalihan anggaran rumah dinas dan tunjangan yang telah dianggarkan, Said menegaskan:
"Ya kita tunggu keputusan Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat."
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah kebijakannya yang menuai kontroversi.
Dua di antaranya adalah kebijakan terkait besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk soal tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu 31 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
