Ahmad Sahroni dan Eko Patrio serta Uya Kuya Bakalan Tak Terima Gaji Lagi, PAN dan NasDem Ajukan Penghentian Seluruh Hak Mereka Sebagai Anggota DPR RI
Setelah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni. Uya Kuya, dan Eko Patrio bakalan tak terima gaji dan fasilitas lagi dari DPR RI.-dok disway-
Adapun dua anggota partai NasDem tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Viktor.
BACA JUGA:Pramono Tak Akan Cabut KJP dan KJMU Pelajar-Mahasiswa yang Ikut Demo
Penonaktifan ini mengacu pada Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII, yang berlaku efektif sejak 1 September 2025.
Viktor menambahkan bahwa proses lanjutan kini berada di tangan Mahkamah Partai NasDem.
"Mahkamah partai ini nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat," ungkapnya.
Perlu diketahui, Sikap tegas dari partai-partai politik ini mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyambut baik langkah para Ketua Umum Partai Politik yang mengambil tindakan mencopot anggota DPR RI bermasalah sejak 1 September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
