Polres Metro Jaktim Selidiki Kasus Penjarahan Rumah Uya, Cari Provokator dan Bicara RJ
Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan beberapa pelaku penjarahan anggota DPR, Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan beberapa pelaku penjarahan anggota DPR, Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kemungkinan adanya tambahan pelaku yang terlibat.
BACA JUGA:Geger Mayat Sekeluarga di Rumah Haji Sahroni Indramayu, Tak Ada Satupun Saksi yang Tahu
BACA JUGA:Lamine Yamal Sesumbar Masuk Nominasi Ballon d'Or: Saya Masih 18 Tahun, Ini pencapaian Besar!
"Masih kita dalami. Nanti akan berkembang. Saat ini kita juga sedang mencari provokatornya," katanya kepada awak media, Kamis 4 September 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Alfian turut menanggapi kemungkinan adanya langkah damai yang ingin ditempuh publik figur Uya Kuya terkait perkara tersebut.
Menurutnya, Polres Metro Jakarta Timur siap memfasilitasi upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) apabila kedua belah pihak sepakat.
"Itu tergantung Uya Kuya ya, kalau mau damai ya lebih bagus. Nanti kita siapkan untuk RJ. Kita dari Polres Jaktim akan memfasilitasi untuk penyelesaian restorative justice," ujarnya.
BACA JUGA:Helikopter PK-RGH Ditemukan Hancur, Tim SAR Evakuasi Korban di Tanah Bumbu
BACA JUGA:Pengumuman! Libur Maulid Nabi 2025, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Ditiadakan
Saat ini, penyidik Polres Jakarta Timur masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap aktor utama di balik peristiwa tersebut.
Polisi menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum apabila tidak ada kesepakatan damai.
Sementara sepuluh orang ditetapkan tersangka dalam dugaan penjarahan anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan sepuluh orang kini statusnya tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: