Polres Metro Jaktim Selidiki Kasus Penjarahan Rumah Uya, Cari Provokator dan Bicara RJ

Polres Metro Jaktim Selidiki Kasus Penjarahan Rumah Uya, Cari Provokator dan Bicara RJ

Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan beberapa pelaku penjarahan anggota DPR, Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025-Istimewa-

BACA JUGA:Kalender Jawa Weton 5 September 2025, Jumat Kliwon Hari Baik

"Sepuluh orang tersangka," katanya kepada disway.id, Rabu 3 September 2025.

Dimana, sepuluh orang itu terbagi menjadi dua klaster.

"Empat tersangka penyerangan petugas, enam tersangka penjarahan," ujarnya.

Satu tersangka penjarahan diantaranya disebut anak dibawah umur.

BACA JUGA:Puan Kumpulkan Pimpinan Fraksi, Bahas Transformasi DPR

"Salah satu pelaku penjarahan dibawah umur," ujarnya.

Kemudian delapan saksi lainnya kini telah dipulangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Delapan status sebagai saksi, dipulangkan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads