bannerdiswayaward

Jejak Karier Nadiem Makarim: Dari Startup ke Menteri Kabinet, Berujung Kasus Korupsi Chromebook

Jejak Karier Nadiem Makarim: Dari Startup ke Menteri Kabinet, Berujung Kasus Korupsi Chromebook

Perjalanan Nadiem Makarim: Dari Pengusaha, Menteri, Hingga Jadi Tersangka Korupsi Chromebook-disway.id/Candra Pratama-

Kejagung mulai menyidik pengadaan laptop Chromebook lewat diterbitkannya surat perintah penyidikan Nomor 38 Tanggal 20 Mei 2025.

Penggeledahan

Kejagung menggeledah sejumlah tempat: apartement pejabat Kemendikbudristek--dan mengambil sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Mengenal Secondary School, Jebolan Sekolah Wapres Gibran yang Kini Digugat soal Ijazah SMA

BACA JUGA:Mengenal Pramubakti Wantimpres, Lengkap dengan Gaji dan Tugasnya!

Unit apart Mantan Stafsus Nadiem: Jurist Tan dan Fiona Handayani digeledah pada 21 Mei 2025. 

Kemudian rumah eks konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, di Kawasan Jakarta Selatan digeledah pada 23 Mei 2025.

15 Juli pentetapan 4 tersangka

Mereka adalah: Jurist Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim,

Ibrahim Arief (IA), konsultan perorangan untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

BACA JUGA:Harga Beras Premium Masih Tinggi, Pembelian Kini Dibatasi

BACA JUGA:Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris, Diperiksa Kasus Chromebook

Kemudian Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek dan Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

4 September Nadiem ikut jadi tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads