Jejak Karier Nadiem Makarim: Dari Startup ke Menteri Kabinet, Berujung Kasus Korupsi Chromebook
Perjalanan Nadiem Makarim: Dari Pengusaha, Menteri, Hingga Jadi Tersangka Korupsi Chromebook-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Nadiem Anwar Makarim (NAM), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengadaan laptop Chromebook, yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jauh sebelum itu, Nadiem Makarim mulai dikenal masyarakat luas sebagai pendiri perusahaan jasa transportasi online (ojol) Gojek.
Ia kemudian menjadi menteri hingga nasib pilu menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
BACA JUGA:Bertemu Mensesneg, BEM SI Kerakyatan Desak Prabowo Investigasi Dugaan Makar dalam Aksi Unjuk Rasa
BACA JUGA:Salurkan Beras Sesuai Penugasan, Bapanas: Harga Beras SPHP Tetap Lebih Murah dari HET Beras Medium
Sebelum mendirikan Gojek, Nadiem mengaku gemar menggunakan layanan ojek pangkalan untuk membelah kemacetan Ibu Kota.
Atas dasar itu, dia pun mendirikan aplikasi Gojek di tahun 2015.
Menurut pria yang identik dengan kacamatanya itu, Gojek merupakan inovasi untuk mendorong sektor transformasi informal seperti: diver ojek menjadi professional secara pendapatan, bukan lagi serabutan.
Kemudian namanya makin mentereng kala menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menjabat di era kedua masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan dilantik pada tahun 2021, menggantikan Bambang Brodjonegoro. Terhitung resmi sejak 28 April 2021 hingga 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sekjen DPR akan Tindaklajuti Surat MKD Soal Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
Awal kecurigaan Kejagung hingga Meloloskan Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah mengatakan, ada kajian dari Kemendikbud tahun 2019 yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook tidak efektif digunakan di Indonesia.
Sebab, akses internetnya belum merata disetiap daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
