Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025 hingga 8 September: Gaji, Fasilitas dan Cara Daftarnya
Dinkes DKI Jakarta memperpanjang waktu rekrutmen Pasukan Putih-Istimewa-
3. Pengumuman Hasil Verifikasi: 10 September 2025.
4. Uji Tulis dan Skrining Kesehatan Jiwa: 11–12 September 2025.
5. Pengumuman Hasil Uji Tulis: 13 September 2025.
BACA JUGA:Saat Google Indonesia Respons Kasus Nadiem Makarim dan Pengadaan Chromebook
6. Wawancara dan Verifikasi Dokumen Asli: 15–16 September 2025.
7. Pengumuman Hasil Akhir: 18 September 2025.
Peserta yang lolos wajib mengikuti pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa proses rekrutmen ini gratis dan memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Dinkes.
Informasi resmi dapat diakses melalui situs di atas atau nomor WhatsApp PIC rekrutmen di masing-masing wilayah.
Gaji dan Fasilitas Pasukan Putih
Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum merilis informasi resmi terkait besaran gaji Pasukan Putih, berdasarkan pola rekrutmen tenaga lapangan lain seperti Pasukan Oranye (PPSU) dan Pasukan Biru, gaji Pasukan Putih diperkirakan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yaitu sekitar Rp5.396.761 per bulan.
BACA JUGA:Akibat Aksi Demo Anarkis, Polda Metro Jaya Alami Kerugian Rp180 Miliar dan 160 Anggota Jadi Korban
Fasilitas yang Diterima:
- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial.
- Tunjangan Hari Raya (THR): Seperti yang diberikan kepada pasukan lain di Jakarta.
- Tunjangan Kerja Lapangan: Tambahan insentif untuk mendukung operasional di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: