Usai Dilantik, Menkop Ferry Juliantono akan Kebut Pembentukan UU Sistem Koperasi Nasional
Usai Dilantik, Menkop Ferry Juliantono akan Kebut Pembentukan UU Sistem Koperasi Nasional-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ferry Juliantono resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi untuk menggantikan posisi Budi Arie.
Ferry mengaku mendapatkan arahan dari Prabowo untuk mendorong pembentukan Undang-undang Sistem Perkoperasian Nasional.
BACA JUGA:Ketua DPD PKS Kota Bekasi Fendaby Surya Tak Mau Bicarakan Pemilu: Fokus Saya Melayani Rakyat
BACA JUGA:Viral Bagan Isu Pemakzulan Gibran vs Bubarkan DPR Versi Diaspora, Mungkinkah Sebuah Kebetulan?
Ferry mengatakan UU baru itu nantinya akan menggantikan UU Nomor 25 tahun 1992 tentang tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, yang dinilai sudah terlalu lama dan perlu perbaikan.
"Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai Undang-Undang baru untuk menggantikan Nomor 25 tahun 92 yang lalu," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 8 September 2025.
Ia mengungkapkan bahwa akan melanjutkan program kerja Budi Arie yaitu mensukseskan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami akan melanjutkan, mulai besok kita akan bergerak secepat mungkin untuk kegiatan khususnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan juga kooperasi secara umumnya," jelas dia.
BACA JUGA:Ini Rekam Jejak Budi Arie Setiadi yang Sempat Terseret Kasus Judol hingga Direshuffle Prabowo
BACA JUGA:Jadi Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf Diminta Prabowo Perbaiki Layanan dan Tekan Biaya Haji
Terkait dengan posisi Wakil Menteri Koperasi, Ferry mengatakan saat ini masih kosong. Ia belum mengetahui kapan posisi tersebut akan diisi.
"Wakil Menterinya belum. Jadi nanti menunggu arahan selanjutnya untuk Wakil Menterinya. Untuk sementara, belum ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
