KPK Menduga Ridwan Kamil Minta Dana Non-Budgeter dari Bank BJB untuk Kepentingan Pribadi

KPK Menduga Ridwan Kamil Minta Dana Non-Budgeter dari Bank BJB untuk Kepentingan Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta dana non budgeter dari pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diduga menerima dana non-budgeter yang bersumber dari pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dana tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.

Plt. Deputi Penindakan dan EKsekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkannya saat disinggung soal sejumlah saksi yang mengaku mendapatkan aluran uang dari Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Rapat Terbatas di Istana, Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Program Prioritas Nasional

BACA JUGA:Tangis Perpisahan Warnai Sertijab Menteri P2MI, Karding: Mohon Maaf atas Kekurangan Saya

Adapun, KPK juga telah memeriksa Ilham Akbar Habibie dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia diperiksa karena RK membeli mobil Mercedes Benz 289 SL milik ayah Ilham, B.J Habibie. 

"Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang, pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Asep kepada wartawan pada Selasa, 9 September 2025 malam.

"Bank Jabar ini salah satunya si komisaris dan direktur utamanya menyediakan uang untuk kegiatan non-budgeter. Kegiaran ini yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat itu," lanjut Asep.

KPK juga pernah menjelaskan bahwa dana non-budgeter itu diperoleh dari selisih bayar pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB.

Pihak perusahaan agensi diduga mengembalikan selisih tersebut melalui divisi corporate secretary (Corsec) Bank BJB.

BACA JUGA:Jadi Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Ungkap Arahan dari Prabowo

BACA JUGA:BEM UI Demo di DPR: Kritik Reshuffle Kabinet dan Tuntut Penuntasan HAM

Lebih lanjut, Asep belum mengungkapkan kapan dirinya akan diperiksa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads