Insentif RT-RW Jakarta Naik 25 Persen Mulai Oktober, Rano: Sudah Masuk dalam APBD-P
Insentif atau uang operasional untuk ketua RT (Rukun Tetangga) dan ketua RW (Rukun Warga) di Jakarta bakal naik sebesar 25 persen-Disway.id/Cahyono-
BACA JUGA:Gak Perlu Lompat Pagar Lagi, Pemprov DKI akan Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini
Pasalnya untuk menaikan insentif RT/RW di seluruh Jakarta membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Enggak bisa langsung dan bertahap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
