bannerdiswayaward

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Hingga Oktober-November 2025, Catat Kriteria Penerimanya!

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Hingga Oktober-November 2025, Catat Kriteria Penerimanya!

Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto memastikan pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras dua bulan ke depan.-Anisha/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah resmi memperpanjang bantuan beras 10 Kg selama 2 bulan terhitung Oktober-November 2025.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Senin, 15 September 2025.

"Untuk bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November," kata Airlangga.

BACA JUGA:Guyon Menkeu Purbaya: Dirut Bank Himbara Pasti Pusing Diguyur Dana Rp200 Triliun

Meski demikian, Airlangga mengaku belum mengetahui apakah program ini akan berlanjut ke Desember nanti atau tidak.

Ia menyebut hal itu masih akan bergantung pada evaluasi.

"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah, itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut tahap awal bantuan pangan ini diberikan selama dua bulan.

BACA JUGA:Komjen Suyudi Bantah Isu Masuk Bursa Calon Kapolri: Saya Fokus di BNN!

"Iya bantuan pangan 2 bulan dulu, ntar di sana 4 bulan untuk 18,2 juta saudara-saudara kita yang kurang mampu. Dua bulan jadi total 364.000 ton kira-kira," tutur Zulhas, Senin.

Zulhas mengatakan pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai September 2025 dengan total anggaran sekitar Rp13,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads