DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun: Fokus untuk Pendidikan dan Kerukunan Umat
DPR RI melalui Komisi VIII menyepakati usulan kenaikan pagu anggaran tahun 2026 untuk Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp88,8 triliun-Istimewa-
Program Indonesia Pintar Dipusatkan di Sekretariat Jenderal
Selain menyetujui penambahan pagu, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui realokasi pengelolaan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).
Jika sebelumnya program ini tersebar di beberapa unit Eselon I penyelenggara pendidikan, kini pengelolaannya akan dipusatkan di bawah Sekretariat Jenderal Kemenag.
BACA JUGA:DPR Targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Rampung Tahun Ini?
Menurut Nasaruddin, langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan integrasi dalam penyaluran bantuan pendidikan.
"Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu," jelas Menag.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
