bannerdiswayaward

Keluarga Ilham Pradipta Desak Pasal 340 Jerat Dwi Hartono Cs, Keanehan-keanehan Korban Terungkap Sebelum Diculik-Dibunuh

Keluarga Ilham Pradipta Desak Pasal 340 Jerat Dwi Hartono Cs, Keanehan-keanehan Korban Terungkap Sebelum Diculik-Dibunuh

Dwi Hartono, dikenal seorang motivator, diduga ialah aktor intelektual dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta.-Tangkapan Layar/Instagram-

"Berarti itu harus masuk kategori perencanaan pembunuhan pasal 340 KUHP," sambungnya.

BACA JUGA:CPA Australia Gelar Forum Akademik ASEAN Perdana di Jakarta, Bahas Masa Depan Pendidikan Akuntansi

BACA JUGA:by.U Hadirkan Program 'KOREA KAJA 2025', Menangkan Jalan-Jalan Gratis ke Korea Selatan!

Keanehan-keanehan Ilham Sebelum Diculik dan Dibunuh

Secara umum Boyamin sangat mengapresiasi kinerja kepolisian terkait penanganan kasus ini.

Boyamin dan keluarga Ilham berencana akan mendatangi Polda Metro hari ini.

Ia mengatakan keluarga merasa Ilham telah menyadari bahwa dirinya sudah menjadi target penculikan.

Salah satu keanehan yakni memarkirkan mobil yang setiap hari ia gunakan jauh dari rumah.

BACA JUGA:3 Jurus Jitu Kurangi Plastik Sekali Pakai, Wajib Tahu Sebelum Belanja!

BACA JUGA:Nasib Pelatih Timnas Indonesia U-23 Gerald Vanenburg di Ujung Tanduk, PSSI Putuskan dalam Dua Hari! Indra Sjafri In?

"Misalnya dia seminggu sebelum kejadian tidak memarkir mobil di rumahnya. Tapi dititipkan (ke) satpam agak jauh dari rumahnya," beber Boyamin.

Keterangan keluarga ini kata Boyamin akan dicocokkan dengan temuan kepolisian.

Tujuannya apakah sebelum insiden penculikan terjadi, Ilham mendapat ancaman.

Pencocokan harus dilakukan lewat alat bukti elektronik milik para tersangka dan Ilham.

Tak berhenti di situ. Keanehan lain yang ditunjukkan Ilham dari kebiasaannya.

Korban disebut bukan seorang perokok, namun sebelum ditemukan tewas di kawasan Bekasi, keluarga melihat Ilham menjadi seorang perokok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads