bannerdiswayaward

KPK Bantah Diintervensi Istana, Penetapan Tersangka Kuota Haji Masih Misteri

KPK Bantah Diintervensi Istana, Penetapan Tersangka Kuota Haji Masih Misteri

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto menjawab wartawan.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID – Isu panas mencuat soal dugaan korupsi pembagian dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Rumor liar menyebut ada intervensi dari Istana sehingga penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertunda.

Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto langsung membantah kabar tersebut.

“Tidak ada, KPK murni penegakan hukum. Penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” tegasnya, Sabtu (20/9/2025).

BACA JUGA:Nasib Ngenes Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara: Ngaku Mabuk, Dipecat PDIP

Hingga kini, KPK memang belum menetapkan satu pun tersangka, meski nilai kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan belum ada penetapan tersangka.

Menurutnya, penyidik harus teliti karena dugaan jual-beli kuota haji melibatkan hampir 400 travel dengan pola berbeda-beda.

“Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan tersangka. Tapi kami harus betul-betul firm. Masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, fokus penyidik saat ini adalah menelusuri aliran uang, terutama terkait kuota haji tambahan.

BACA JUGA:KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Kuota Haji Belum Mengarah ke Ormas

Jejak Digital dan Aliran Uang yang Dicurigai

Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah Khalid Basamalah, pemilik travel. Ia mengaku dialihkan menggunakan kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah dapat kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima,” ujar Khalid usai pemeriksaan pada 9 September 2025.

Keterangan Khalid ini memperkuat dugaan adanya praktik jual-beli kuota. KPK pun sudah menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kantor travel haji, hingga ruang Ditjen PHU Kemenag.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads